Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisislah yang dimaksud dengan kekuasaan kehakiman!

Analisislah yang dimaksud dengan kekuasaan kehakiman!

Jawab:
Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum serta keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya negara hukum Republik Indonesia.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Analisislah yang dimaksud dengan kekuasaan kehakiman!"