Analisislah pelaksanaan demokrasi pada era Reformasi!
Analisislah pelaksanaan demokrasi pada era Reformasi!
Jawab:
Era Reformasi bisa dikatakan cukup demokratis. Hal ini terlihat dengan pembuatan undang-undang tentang HAM yaitu UU No. 39 Tahun 1999, serta undang-undang tentang pengadilan HAM yaitu UU No. 26 Tahun 2000.
Berbagai upaya untuk mewujudkan negara demokratis juga dilakukan oleh pemerintah, misalnya dengan melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Amandemen adalah perubahan yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan zaman dan perkembangan masyarakat.
Diselenggarakannya pemilu secara langsung untuk memilih presiden dan wakil presiden mengindikasikan bahwa demokrasi mulai berkembang. Media pers mulai memperlihatkan kebebasan untuk menjalankan fungsi secara maksimal. Pengusutan kasus yang melibatkan pejabat juga mengindikasikan upaya mewujudkan penegakan hukum bagi semua kalangan. Upaya-upaya pemerintah tersebut menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan negara yang demokratis, adil, dan transparan.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Analisislah pelaksanaan demokrasi pada era Reformasi!"