Kemukakan langkah-langkah yang dilakukan Badan Perancang Ekonomi (Planning Board) yang
Kemukakan langkah-langkah yang dilakukan Badan Perancang Ekonomi (Planning Board) yang dibentuk pada tanggal 19 Januari 1947!
Jawab:
- Menyatakan semua bangunan umum, perkebunan, dan industri yang sebelum perang milik negara menjadi milik pemerintah Republik Indonesia.
- Bangunan umum vital milik asing akan dinasionalisasi dengan pembayaran ganti rugi.
- Perusahaan modal asing akan dikembalikan kepada yang berhak sesudah diadakan perjanjian Republik Indonesia-Belanda.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Kemukakan langkah-langkah yang dilakukan Badan Perancang Ekonomi (Planning Board) yang"