Keberadaan kementerian Negara Republik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan juga Peraturan
Keberadaan kementerian Negara Republik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan juga Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor ....
A. 5 Tahun 2015
B. 6 Tahun 2017
C. 7 Tahun 2015
D. 7 Tahun 2017
E. 7 Tahun 2018
Pembahasan:
Keberadaan kementerian Negara Republik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan juga Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015.
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Keberadaan kementerian Negara Republik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan juga Peraturan"