Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dalam UUD 1945 pasal 27 diatur mengenai hak warga negara, yaitu tentang

Dalam UUD 1945 pasal 27 diatur mengenai hak warga negara, yaitu tentang ....
  A.   mendapatkan status kewarganegaraan
  B.    memeluk agama
  C.    mempertahankan negara
  D.   memperoleh pendidikan
  E.    pekerjaan dan penghidupan yang layak

Pembahasan:
Pasal 27 UUD 1945:
  • ayat (1) “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
  • ayat (2) “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”
  • ayat (3) “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”

Pada ayat (2) bisa disimpulkan dalam UUD 1945 pasal 27 diatur mengenai hak warga negara, yaitu tentang pekerjaan dan penghidupan yang layak

Jawaban: E

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Dalam UUD 1945 pasal 27 diatur mengenai hak warga negara, yaitu tentang"