Dalam UUD 1945 pasal 27 diatur mengenai hak warga negara, yaitu tentang
Dalam UUD 1945 pasal 27 diatur mengenai hak warga negara, yaitu tentang ....
A. mendapatkan status kewarganegaraan
B. memeluk agama
C. mempertahankan negara
D. memperoleh pendidikan
E. pekerjaan dan penghidupan yang layak
Pembahasan:
Pasal 27 UUD 1945:
- ayat (1) “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
- ayat (2) “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”
- ayat (3) “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
Pada ayat (2) bisa disimpulkan dalam UUD 1945 pasal 27 diatur mengenai hak warga negara, yaitu tentang pekerjaan dan penghidupan yang layak
Jawaban: E
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Dalam UUD 1945 pasal 27 diatur mengenai hak warga negara, yaitu tentang"