Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan
Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit disebut ….
A. asuransi
B. perusahaan pembiayaan
C. pegadaian
D. pasar modal
E. koperasi
Pembahasan:
Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit disebut perusahaan pembiayaan.
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan "