Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan

Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit disebut ….
  A.   asuransi 
  B.    perusahaan pembiayaan
  C.    pegadaian 
  D.   pasar modal
  E.    koperasi

Pembahasan:
Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit disebut perusahaan pembiayaan.

Jawaban: B

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan "