Tuliskan wewenang OJK terkait tugas dalam rangka pengaturan lembaga jasa keuangan bank dan nonbank!
Tuliskan wewenang OJK terkait tugas dalam rangka pengaturan lembaga jasa keuangan bank dan nonbank!
Jawab:
Terkait pengaturan lembaga jasa keuangan bank dan nonbank, wewenang OJK yaitu sebagai berikut.
- Menetapkan peraturan pelaksanaan undang-undang ini.
- Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
- Menetapkan peraturan dan keputusan Otoritas Jasa Keuangan.
- Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan.
- Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas Otoritas Jasa Keuangan.
- Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu.
- Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan.
- Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban.
- Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Tuliskan wewenang OJK terkait tugas dalam rangka pengaturan lembaga jasa keuangan bank dan nonbank!"