Tuliskan pengertian koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992!
Tuliskan pengertian koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992!
Jawab:
Menurut UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Tuliskan pengertian koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992!"