Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tuliskan pengertian koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992!

Tuliskan pengertian koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992!

Jawab:
Menurut UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.


----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Tuliskan pengertian koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992!"