Pengurus koperasi merupakan pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat
Pengurus koperasi merupakan pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat anggota. Pengurus koperasi dalam melaksanakan tugasnya memiliki wewenang masing-masing. Identifikasikan wewenang pengurus koperasi!
Jawab:
Berikut wewenang pengurus koperasi.
- Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
- Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta menghentikan anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.
- Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan serta kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawab dan keputusan rapat anggota.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Pengurus koperasi merupakan pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat"