Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Yunan bekerja di perusahaan swasta. Yunan telah menikah dan belum mempunyai anak

Yunan bekerja di perusahaan swasta. Yunan telah menikah dan belum mempunyai anak. Setiap tahunnya mempunyai penghasilan kena pajak sebesar Rp95.000.000,00. Hitunglah jumlah pajak penghasilan yang harus ditanggung Yunan setiap tahun!

Jawab:
Jadi, PPh yang harus ditanggung Yunan sebesar Rp9.250.000,00 per tahun.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Yunan bekerja di perusahaan swasta. Yunan telah menikah dan belum mempunyai anak"