Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pajak merupakan kontribusi wajib pajak kepada negara yang bersifat dapat dipaksakan tanpa

Pajak merupakan kontribusi wajib pajak kepada negara yang bersifat dapat dipaksakan tanpa mendapat imbalan jasa secara langsung. Analisislah ciri-ciri pajak berdasarkan pengertiannya!

Jawab:
Ciri-ciri pajak berdasarkan pengertiannya sebagai berikut.

  1. Iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara.
  2. Pembayaran yang didasarkan pada norma-norma hukum.
  3. Sumber pembiayaan pengeluaran kolektif.
  4. Sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umum.
  5. Balas jasa yang tidak diberikan secara langsung.


----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Pajak merupakan kontribusi wajib pajak kepada negara yang bersifat dapat dipaksakan tanpa"