Kepemilikan manfaat, yaitu kepemilikan seseorang terhadap benda atau barang terbatas

Kepemilikan manfaat, yaitu kepemilikan seseorang terhadap benda atau barang terbatas kepada pemanfaatannya yang akan berakhir jika, kecuali ....

   A. Barang yang dimanfaatkan hilang

   B. Barang yang dimanfaatkan rusak

   C. Salah satu pihak meninggal dunia

   D. Salah satu pihak sakit keras

   E. Habis masa pemanfaatannya

Pembahasan:

Kepemilikan manfaat, yaitu kepemilikan seseorang terhadap benda atau barang terbatas kepada pemanfaatannya yang akan berakhir jika, kecuali calah satu pihak sakit keras

Jawaban: D

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat

Jangan lupa komentar & sarannya

Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Kepemilikan manfaat, yaitu kepemilikan seseorang terhadap benda atau barang terbatas"