Kepemilikan manfaat, yaitu kepemilikan seseorang terhadap benda atau barang terbatas
Kepemilikan manfaat, yaitu kepemilikan seseorang terhadap benda atau barang terbatas kepada pemanfaatannya yang akan berakhir jika, kecuali ....
A. Barang yang dimanfaatkan hilang
B. Barang yang dimanfaatkan rusak
C. Salah satu pihak meninggal dunia
D. Salah satu pihak sakit keras
E. Habis masa pemanfaatannya
Pembahasan:
Kepemilikan manfaat, yaitu kepemilikan seseorang terhadap benda atau barang terbatas kepada pemanfaatannya yang akan berakhir jika, kecuali calah satu pihak sakit keras
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Kepemilikan manfaat, yaitu kepemilikan seseorang terhadap benda atau barang terbatas"