Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai

Identifikasikan wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank!

Jawab:
Berikut wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank.

  1. Perizinan untuk pendirian bank, pembukaan kantor bank, Anggaran Dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, serta pencabutan izin usaha bank.
  2. Kegiatan usaha bank, antara lain sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas di bidang jasa.


----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Identifikasikan wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai"