Identifikasikan wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai
Identifikasikan wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank!
Jawab:
Berikut wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank.
- Perizinan untuk pendirian bank, pembukaan kantor bank, Anggaran Dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, serta pencabutan izin usaha bank.
- Kegiatan usaha bank, antara lain sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas di bidang jasa.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Post a Comment for "Identifikasikan wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai"