Identifikasikan karakteristik sistem parlementer kabinet semu pada periode 27 Desember
Identifikasikan karakteristik sistem parlementer kabinet semu pada periode 27 Desember 1949 – 17 Desember 1950!
Jawab:
Pengangkatan perdana menteri dilakukan oleh presiden, bukan oleh parlemen sebagaimana lazimnya.
- Kekuasaan perdana menteri masih dicampurtangani oleh presiden. Hal itu tampak pada ketentuan bahwa presiden dan menteri-menteri bersama-sama merupakan pemerintah. Seharusnya, presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahannya dipegang oleh perdana menteri.
- Pembentukan kabinet dilakukan oleh presiden bukan oleh parlemen.
- Pertanggungjawaban kabinet adalah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi harus melalui keputusan pemerintah.
- Parlemen tidak mempunyai hubungan erat dengan pemerintah sehingga DPR tidak punya pengaruh besar terhadap pemerintah. DPR tidak dapat menggunakan mosi tidak percaya kepada kabinet.
- Presiden RIS mempunyai kedudukan rangkap, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)
Post a Comment for "Identifikasikan karakteristik sistem parlementer kabinet semu pada periode 27 Desember"