Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Empat ketetapan yang memperlihatkan adanya upaya untuk mengakomodasi tuntutan reformasi

Enam bulan setelah pengangkatan B.J. Habibie sebagai presiden Republik Indonesia diadakan Sidang Istimewa MPR pada tanggal 10–13 November 1998. Sidang Istimewa MPR berakhir dengan menghasilkan dua belas ketetapan. Dari 12 tetapan MPR tersebut, terdapat empat ketetapan yang memperlihatkan adanya upaya untuk mengakomodasi tuntutan reformasi. Kemukakan empat ketetapan yang memperlihatkan adanya upaya untuk mengakomodasi tuntutan reformasi tersebut!

Jawab:
Berikut empat ketetapan yang memperlihatkan adanya upaya untuk mengakomodasi tuntutan reformasi.

  1. Ketetapan MPR Nomor VIII Tahun 1998 yang memungkinkan UUD 1945 diamandemen.
  2. Ketetapan MPR Nomor XII Tahun 1998 mengenai pencabutan Ketetapan MPR Nomor V tahun 1993 tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam Rangka Menyukseskan pembangunan nasional sebagai Pengamalan Pancasila.
  3. Ketetapan MPR Nomor XIII Tahun 1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal Dua Periode.
  4. Ketetapan MPR Nomor XVIII Tahun 1998, menyatakan bahwa Pancasila tidak lagi dijadikan sebagai asas tunggal. Seluruh organisasi politik tidak lagi wajib menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi.


------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Empat ketetapan yang memperlihatkan adanya upaya untuk mengakomodasi tuntutan reformasi"