Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Deskripsikan tentang Otoritas Jasa Keuangan!

Deskripsikan tentang Otoritas Jasa Keuangan!

Jawab:
OJK adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang OJK. OJK dibentuk dengan tujuan sebagai berikut.

  1. Agar keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.


----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Deskripsikan tentang Otoritas Jasa Keuangan!"