Deskripsikan tentang Otoritas Jasa Keuangan!
Deskripsikan tentang Otoritas Jasa Keuangan!
Jawab:
OJK adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang OJK. OJK dibentuk dengan tujuan sebagai berikut.
- Agar keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
- Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
- Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)
Post a Comment for "Deskripsikan tentang Otoritas Jasa Keuangan!"