Analisislah prinsip prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya!
Analisislah prinsip prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya!
Jawab:
Berikut prinsip-prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya.
Jawab:
Berikut prinsip-prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya.
- Insurable interest = kepentingan untuk diasuransikan.
- Utmost good faith = itikad baik.
- The law of large numbers = hukum bilangan besar.
- Indemnity = prinsip ganti rugi.
- Subrogation = prinsip pengalihan hak.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Post a Comment for "Analisislah prinsip prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya!"