Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup

Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan disebut ….
   A.   kawasan budi daya
   B.    kawasan lindung
   C.    kawasan permukiman
   D.   kawasan pengembangan
   E.    kawasan evakuasi

Pembahasan:
Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan disebut kawasan lindung

Jawaban: B

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup"