Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Warga negara keturunan bangsa X yang menganut asas ius sanguinis lahir di negara Y

Warga negara keturunan bangsa X yang menganut asas ius sanguinis lahir di negara Y yang menganut asas ius soli. Maka dari itu, status warga negara tersebut adalah ….
   A.   apatride
   B.    bipatride
   C.    stateless
   D.   multipatride
   E.    memilih kewarganegaraan sendiri

Pembahasan:
Maka dari itu, status warga negara dalam soal adalah bipatride

Jawaban: B


------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Warga negara keturunan bangsa X yang menganut asas ius sanguinis lahir di negara Y"