Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Uraikan tentang kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah!

Uraikan tentang kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah!

Jawab:
Kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah dilaksanakan secara luas, utuh, dan bulat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pada semua objek pemerintahan.
------------#------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Uraikan tentang kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah!"