Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tujuan hukum berdasarkan teori etis

Perhatikan tujuan hukum berikut!
1)    Tujuan hukum adalah mencapai keadilan.
2)    Tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup secara damai.
3)    Tujuan hukum adalah menjaga ketertiban dan mencapai keadilan dalam masyarakat.
4)    Tujuan hukum adalah mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin orang.
5)    Tujuan hukum adalah memberikan faedah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat, yaitu dengan memberikan kebahagiaan dan kenikmatan

Tujuan hukum berdasarkan teori etis ditunjukkan pada nomor ….
    A.   1)
    B.    2)
    C.    3)
    D.   4)
    E.    5)

Pembahasan:
Tujuan hukum berdasarkan teori etis ditunjukkan pada nomor:
1) Tujuan hukum adalah mencapai keadilan.

Jawaban: A


------------#------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Tujuan hukum berdasarkan teori etis"