Identifikasikan ciri-ciri hukum perdata!
Identifikasikan
ciri-ciri hukum perdata!
Jawab:
Ciri-ciri hukum perdata yaitu sebagai berikut.
Jawab:
Ciri-ciri hukum perdata yaitu sebagai berikut.
- Mengatur hubungan antara orang satu dan orang yang lainnya.
- Mengatur hukum keluarga, hukum harta kekayaan, dan hukum waris.
- Proses pengadilan didasarkan pada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan (korban).
- Korban berlaku sebagai penggugat.
- Tersangka berlaku sebagai tergugat.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for " Identifikasikan ciri-ciri hukum perdata!"