Mewujudkan lembaga peradilan dan lembaga penegak hukum lainnya yang mandiri dan bebas
Mewujudkan lembaga
peradilan dan lembaga penegak hukum lainnya yang mandiri dan bebas dari
pengaruh penguasa ataupun pihak lain. Hal ini merupakan tujuan pembentukan ….
A. Komisi
Yudisial
B. Mahkamah
Konstitusi
C. pengadilan
khusus
D. peradilan
militer
E. Mahkamah
Agung
Pembahasan:
Tujuan dari pembentukan Komisi Yudisial adalah mewujudkan lembaga peradilan dan lembaga penegak hukum lainnya yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa ataupun pihak lain.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Mewujudkan lembaga peradilan dan lembaga penegak hukum lainnya yang mandiri dan bebas"