Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR dan memiliki wewenang lain dalam rangka

Mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR dan memiliki wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim merupakan kewenangan yang dimiliki oleh ….
    A.   jaksa agung 
    B.    Komisi Yudisial
    C.    Mahkamah Agung
    D.   Mahkamah Konstitusi
    E.    Badan Pemeriksa Keuangan

Pembahasan:
Wewenang yang di utarakan dalam soal merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Komisi Yudisial

Jawaban: B


------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR dan memiliki wewenang lain dalam rangka "