Lembaga penegak hukum yang berwenang mendatangkan seorang ahli yang diperlukan dalam
Lembaga penegak hukum
yang berwenang mendatangkan seorang ahli yang diperlukan dalam hubungannya
dengan pemeriksaan perkara adalah ….
Jawaban: C
A. kejaksaan
B. kehakiman
C. kepolisian
D. Mahkamah
Agung
E. Mahkamah
Konstitusi
Pembahasan:
Lembaga penegak hukum yang berwenang mendatangkan seorang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara adalah kepolisianJawaban: C
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Lembaga penegak hukum yang berwenang mendatangkan seorang ahli yang diperlukan dalam"