Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lembaga penegak hukum yang berwenang mendatangkan seorang ahli yang diperlukan dalam

Lembaga penegak hukum yang berwenang mendatangkan seorang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara adalah ….
   A.   kejaksaan
   B.    kehakiman
   C.    kepolisian
   D.   Mahkamah Agung
   E.    Mahkamah Konstitusi

Pembahasan:
Lembaga penegak hukum yang berwenang mendatangkan seorang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara adalah kepolisian

Jawaban: C


------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Lembaga penegak hukum yang berwenang mendatangkan seorang ahli yang diperlukan dalam"