Identifikasikan tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang
Identifikasikan tiga faktor yang menjadi dasar
pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang antara pemerintah pusat dan
daerah!
Jawab:
Tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi,
urusan, tugas, dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah adalah sebagai
berikut.
- Fungsi yang sifatnya berskala nasional dan berkaitan dengan eksistensi negara sebagai kesatuan politik diserahkan kepada pemerintah pusat.
- Fungsi yang menyangkut pelayanan masyarakat yang perlu disediakan secara beragam untuk seluruh daerah dikelola oleh pemerintah pusat.
- Fungsi pelayanan yang bersifat lokal, melibatkan masyarakat luas, dan tidak memerlukan tingkat pelayanan yang standar, dikelola oleh pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan daerah masing-masing.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Identifikasikan tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang"