Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang

Identifikasikan tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah!

Jawab:
Tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah adalah sebagai berikut.

  1. Fungsi yang sifatnya berskala nasional dan berkaitan dengan eksistensi negara sebagai kesatuan politik diserahkan kepada pemerintah pusat.
  2. Fungsi yang menyangkut pelayanan masyarakat yang perlu disediakan secara beragam untuk seluruh daerah dikelola oleh pemerintah pusat.
  3. Fungsi pelayanan yang bersifat lokal, melibatkan masyarakat luas, dan tidak memerlukan tingkat pelayanan yang standar, dikelola oleh pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan daerah masing-masing.




------------#------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Identifikasikan tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang"