Identifikasikan hak-hak daerah dalam penyelenggaraan otonomi!
Identifikasikan hak-hak daerah dalam penyelenggaraan
otonomi!
Jawab:
Dalam penyelenggaraan otonomi, daerah mempunyai hak-hak sebagai berikut.
Jawab:
Dalam penyelenggaraan otonomi, daerah mempunyai hak-hak sebagai berikut.
- Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
- Memilih pemimpin daerah.
- Mengelola aparatur daerah.
- Mengelola kekayaan daerah.
- Memungut pajak dan retribusi daerah.
- Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah.
- Mendapat sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
- Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Identifikasikan hak-hak daerah dalam penyelenggaraan otonomi!"