Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan hak-hak daerah dalam penyelenggaraan otonomi!

Identifikasikan hak-hak daerah dalam penyelenggaraan otonomi!

Jawab:
Dalam penyelenggaraan otonomi, daerah mempunyai hak-hak sebagai berikut.

  1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
  2. Memilih pemimpin daerah.
  3. Mengelola aparatur daerah.
  4. Mengelola kekayaan daerah.
  5. Memungut pajak dan retribusi daerah.
  6. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah.
  7. Mendapat sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
  8. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Identifikasikan hak-hak daerah dalam penyelenggaraan otonomi!"