Dalam UUD 1945 pasal 20 ayat (1) mengandung makna bahwa kekuasaan membentuk
Dalam UUD 1945 pasal 20 ayat (1) mengandung makna
bahwa kekuasaan membentuk undang-undang dipegang oleh ….
Jawaban: C
A.
MA
B.
BPK
C.
DPR
D.
MK
E.
KY
Pembahasan:
Dalam UUD 1945 pasal 20 ayat (1) mengandung makna bahwa kekuasaan membentuk undang-undang dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
UUD 1945 pasal 20 ayat (1) berbunyi “Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) memegang kekuasaan membentuk undang-undang.”
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Dalam UUD 1945 pasal 20 ayat (1) mengandung makna bahwa kekuasaan membentuk"