Salah satu lembaga penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah
Salah satu lembaga penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah ….
A. advokat
B. jaksa
C. hakim
D. polisi
E. KPK
Pembahasan:
lembaga penegak hukum yang berwenang dan berhak melakukan tuntutan disebut jaksa
Jawaban: B
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Salah satu lembaga penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah"