Perhatikan macam-macam hukum berikut! 1) Hukum tertulis.
Perhatikan macam-macam hukum berikut!
1) Hukum tertulis.
2) Hukum tidak tertulis.
Macam-macam hukum di atas digolongkan berdasarkan ….
1) Hukum tertulis.
2) Hukum tidak tertulis.
Macam-macam hukum di atas digolongkan berdasarkan ….
A. sifatnya
B. fungsinya
C. bentuknya
D. masalahnya
E. wilayah berlakunya
Pembahasan:
Macam-macam hukum di atas digolongkan berdasarkan bentuknya
Jawaban: C
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Perhatikan macam-macam hukum berikut! 1) Hukum tertulis."