Identifikasikan kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya

Identifikasikan kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya dengan lembaga peradilan yang ada di bawahnya!

Pembahasan:
Kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya dengan lembaga peradilan yang ada di bawahnya adalah sebagai berikut.
  1. Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan yang berada di bawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman.
  2. Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap pelaksanaan tugas administrasi dan keuangan.
  3. Meminta keterangan tentang hal-hal yang bersangkutan dengan teknis peradilan dari semua badan peradilan yang berada di bawahnya.
  4. Memberi petunjuk, teguran, atau peringatan kepada pengadilan di semua badan peradilan yang berada di bawahnya.
  5. Dalam melakukan pengawasan, Mahkamah Agung tidak boleh mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Identifikasikan kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya"