Identifikasikan kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya
Identifikasikan kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya dengan lembaga peradilan yang ada di bawahnya!
Pembahasan:
Kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya dengan lembaga peradilan yang ada di bawahnya adalah sebagai berikut.
- Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan yang berada di bawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman.
- Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap pelaksanaan tugas administrasi dan keuangan.
- Meminta keterangan tentang hal-hal yang bersangkutan dengan teknis peradilan dari semua badan peradilan yang berada di bawahnya.
- Memberi petunjuk, teguran, atau peringatan kepada pengadilan di semua badan peradilan yang berada di bawahnya.
- Dalam melakukan pengawasan, Mahkamah Agung tidak boleh mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Identifikasikan kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya"