Hak imunitas merupakan hak yang yang dimiliki oleh DPR, MPR, DPD, dan DPRD untuk tidak dapat

Hak imunitas merupakan hak yang yang dimiliki oleh DPR, MPR, DPD, dan DPRD untuk tidak dapat dituntut di pengadilan karena ….
   A.   Melakukan tindak pidana
   B.    Pernyataannya didalam rapat
   C.    Melakukan kesalahanS
   D.   Melanggar tata tertib sidang
   E.    Melanggar kode etik

Pembahasan:
Hak imunitas merupakan hak yang yang dimiliki oleh DPR, MPR, DPD, dan DPRD untuk tidak dapat dituntut di pengadilan karena pernyataannya didalam rapat

Jawaban: B

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Hak imunitas merupakan hak yang yang dimiliki oleh DPR, MPR, DPD, dan DPRD untuk tidak dapat "