Hak imunitas merupakan hak yang yang dimiliki oleh DPR, MPR, DPD, dan DPRD untuk tidak dapat
Hak imunitas merupakan hak yang yang dimiliki oleh DPR, MPR, DPD, dan DPRD untuk tidak dapat dituntut di pengadilan karena ….
A. Melakukan tindak pidana
B. Pernyataannya didalam rapat
C. Melakukan kesalahanS
D. Melanggar tata tertib sidang
E. Melanggar kode etik
Pembahasan:
Hak imunitas merupakan hak yang yang dimiliki oleh DPR, MPR, DPD, dan DPRD untuk tidak dapat dituntut di pengadilan karena pernyataannya didalam rapat
Jawaban: B
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Hak imunitas merupakan hak yang yang dimiliki oleh DPR, MPR, DPD, dan DPRD untuk tidak dapat "