Bagaimanakah tujuan pengelolaan energi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007?
Bagaimanakah tujuan pengelolaan energi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007?
Jawab:
Berikut tujuan pengelolaan energi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007.
Jawab:
Berikut tujuan pengelolaan energi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007.
- Tercapainya kemandirian pengelolaan energi.
- Terjaminnya ketersediaan energi dalam negeri, baik dari sumber di dalam negeri maupun di luar
- negeri.
- Tersedianya sumber energi dari dalam negeri dan/atau luar negeri.
- Terjaminnya pengelolaan sumber daya energi secara optimal terpadu dan berkelanjutan.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Bagaimanakah tujuan pengelolaan energi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007?"