Analisislah tujuan hukum berdasarkan teori utilitas!
Analisislah tujuan hukum berdasarkan teori utilitas!
Jawab:
Tujuan hukum berdasarkan teori utilitas adalah untuk memberikan faedah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat, yaitu dengan memberikan kebahagiaan dan kenikmatan.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Analisislah tujuan hukum berdasarkan teori utilitas!"