Analisislah tujuan hukum berdasarkan teori utilitas!

Analisislah tujuan hukum berdasarkan teori utilitas!

Jawab:
Tujuan hukum berdasarkan teori utilitas adalah untuk memberikan faedah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat, yaitu dengan memberikan kebahagiaan dan kenikmatan.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Analisislah tujuan hukum berdasarkan teori utilitas!"