Terangkan yang dimaksud dengan upah co-partnership!
Terangkan yang dimaksud dengan upah co-partnership!
Jawab:
Di samping menerima upah, pekerja juga diberikan pemilikan saham sehingga karyawan berhak menerima pembagian keuntungan/ dividen perusahaan. Upah ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Terangkan yang dimaksud dengan upah co-partnership!"