Kemukakan tentang tegaknya supremasi hukum!
Kemukakan tentang tegaknya supremasi hukum!
Jawab:
Supremasi hukum bermakna bahwa hukum mempunyai kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan manusia dalam berbagai macam kehidupan. Dengan kata lain, semua tindakan warga negara dan pemerintahan selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Kemukakan tentang tegaknya supremasi hukum!"