Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemukakan bahwa badan peradilan bersifat bebas dan tidak memihak!

Kemukakan bahwa badan peradilan bersifat bebas dan tidak memihak!

Jawab:
Badan peradilan bersifat bebas dan tidak memihak, artinya memberikan perlakuan yang sama pada tiap warga negara serta tidak terikat pada badan atau lembaga lain.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Kemukakan bahwa badan peradilan bersifat bebas dan tidak memihak!"