Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat menurut UU No. 26 tahun 2000!

Identifikasikan yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat menurut UU No. 26 tahun 2000!

Jawab:
Kategori pelanggaran HAM berat menurut UU No. 26 Tahun 2000 adalah sebagai berikut.

  1. Kejahatan genosida.
  2. Kejahatan terhadap kemanusiaan.
  3. Kejahatan perang.
  4. Agresi
  5. Pembajakan kapal laut atau pesawat udara dan terorisme.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Identifikasikan yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat menurut UU No. 26 tahun 2000!"