Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan RUU yang dapat diajukan oleh DPD kepada DPR!

Identifikasikan RUU yang dapat diajukan oleh DPD kepada DPR!

Jawab:
DPD boleh mengajukan RUU kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Identifikasikan RUU yang dapat diajukan oleh DPD kepada DPR!"