Tunjukkan lima hal yang termuat dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 7 Tahun 2015
Tunjukkan lima hal yang termuat dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara!
Pembahasan:
Lima hal yang termuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara yaitu sebagai berikut.
- Kedudukan
- Tugas pokok
- Fungsi
- Susunan organisasi
- Pembentukan
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375
Post a Comment for "Tunjukkan lima hal yang termuat dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 7 Tahun 2015 "