Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tunjukkan lima hal yang termuat dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 7 Tahun 2015

Tunjukkan lima hal yang termuat dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara!

Pembahasan:
Lima hal yang termuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara yaitu sebagai berikut.

  1. Kedudukan
  2. Tugas pokok
  3. Fungsi
  4. Susunan organisasi
  5. Pembentukan

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Tunjukkan lima hal yang termuat dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 7 Tahun 2015 "