Terangkan pengertian desa menurut undang-undang nomor 22 Tahun 1999!
Terangkan pengertian desa menurut undang-undang nomor 22 Tahun 1999!
Jawab:
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 1999. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Terangkan pengertian desa menurut undang-undang nomor 22 Tahun 1999!"