Pada fase kedua (1825 – 1830) Perang Padri ditandatangani Perjanjian Padang pada tanggal 15
Pada fase kedua (1825 – 1830) Perang Padri ditandatangani Perjanjian Padang pada tanggal 15 November 1825. Kemukakan isi perjanjian tersebut!
Pembahasan:
Berikut isi Penjanjian Padang pada tanggal 15 November 1825.
- Belanda mengakui kekuasaan pemimpin padri di Batusangkar, Suruaso, Padang Guguk Sigandang, Agam, Bukittinggi dan menjamin pelaksanaan sistem agama di daerahnya.
- Kedua belah pihak tidak akan saling menyerang.
- Kedua belah pihak akan melindungi para pedagang dan orang-orang yang sedang melakukan perjalanan.
- Secara bertahap Belanda akan melarang praktik adu domba.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Pada fase kedua (1825 – 1830) Perang Padri ditandatangani Perjanjian Padang pada tanggal 15 "