Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pada fase kedua (1825 – 1830) Perang Padri ditandatangani Perjanjian Padang pada tanggal 15

Pada fase kedua (1825 – 1830) Perang Padri ditandatangani Perjanjian Padang pada tanggal 15 November 1825. Kemukakan isi perjanjian tersebut!

Pembahasan:
Berikut isi Penjanjian Padang pada tanggal 15 November 1825.

  1. Belanda mengakui kekuasaan pemimpin padri di Batusangkar, Suruaso, Padang Guguk Sigandang, Agam, Bukittinggi dan menjamin pelaksanaan sistem agama di daerahnya.
  2. Kedua belah pihak tidak akan saling menyerang.
  3. Kedua belah pihak akan melindungi para pedagang dan orang-orang yang sedang melakukan perjalanan.
  4. Secara bertahap Belanda akan melarang praktik adu domba.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com


Post a Comment for "Pada fase kedua (1825 – 1830) Perang Padri ditandatangani Perjanjian Padang pada tanggal 15 "