Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemukakan opini Anda tentang makna UU No. 3 Tahun 2002 pasal 1 ayat (1)!

Kemukakan opini Anda tentang makna UU No. 3 Tahun 2002 pasal 1 ayat (1)!

Jawab:
Makna yang termuat dalam UU No. 3 Tahun 2002 pasal 1 ayat (1) adalah bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak sekaligus kewajiban untuk membela negara.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Kemukakan opini Anda tentang makna UU No. 3 Tahun 2002 pasal 1 ayat (1)!"