Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemukakan kewenangan yang dimiliki oleh negara Indonesia atas wilayah laut teritorial!

Kemukakan kewenangan yang dimiliki oleh negara Indonesia atas wilayah laut teritorial!

Pembahasan:
Laut teritorial merupakan batas kedaulatan penuh suatu negara. Batas laut teritorial ditarik 12 mil ke arah laut dari garis pantai. Indonesia memiliki wewenang untuk mengizinkan atau menangkap kapal yang masuk wilayah perairan Indonesia.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Kemukakan kewenangan yang dimiliki oleh negara Indonesia atas wilayah laut teritorial!"