Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan upaya penegakan HAM melalui penindakan!

Identifikasikan upaya penegakan HAM melalui penindakan!

Pembahasan:
Upaya penegakan HAM melalui penindakan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
  1. Penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui proses peradilan di pengadilan HAM.
  2. Penyelesaian perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli. Dalam hal ini lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk menjalankan proses ini adalah Komnas HAM.
  3. Investigasi terhadap peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran HAM.
  4. Penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAM.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Identifikasikan upaya penegakan HAM melalui penindakan!"