Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Arah kebijakan dan politik Indonesia berporos di maritim sudah di cetuskan sejak tahun 1957

Arah kebijakan dan politik Indonesia berporos di maritim sudah di cetuskan sejak tahun 1957 pada Deklarasi Djuanda yang kemudian dilanjutkan pada Konvensi Hukum Laut Internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea) melalui Undang-Undang Nomor ….
     A.   13 Tahun 1957
     B.   21 Tahun 1980
     C.   17 Tahun 1985
     D.   5 Tahun 2002
     E.    12 Tahun 2015

Pembahasan:
Ratifikasi United Nations Convention on the Law of the Sea dituangkan dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.

Jawaban: C

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375


Post a Comment for "Arah kebijakan dan politik Indonesia berporos di maritim sudah di cetuskan sejak tahun 1957"