Bagaimana tanggapan pemerintah berdasarkan usul BPKNIP No. 3 Tanggal 30 Oktober 1945

Bagaimana tanggapan pemerintah berdasarkan usul BPKNIP No. 3 Tanggal 30 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah No. 3 Tanggal 3 November 1945?

Jawab:
Pemerintah menyetujui pembentukan partai-partai politik sebagai wadah pergerakan dan aspirasi rakyat Indonesia.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Bagaimana tanggapan pemerintah berdasarkan usul BPKNIP No. 3 Tanggal 30 Oktober 1945"