Bagaimana tanggapan pemerintah berdasarkan usul BPKNIP No. 3 Tanggal 30 Oktober 1945
Bagaimana tanggapan pemerintah berdasarkan usul BPKNIP No. 3 Tanggal 30 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah No. 3 Tanggal 3 November 1945?
Jawab:
Pemerintah menyetujui pembentukan partai-partai politik sebagai wadah pergerakan dan aspirasi rakyat Indonesia.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375
Post a Comment for "Bagaimana tanggapan pemerintah berdasarkan usul BPKNIP No. 3 Tanggal 30 Oktober 1945"