Yang merupakan tugas dan wewenang dari Mahkamah Konstitusi menurut pasal 24C Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Perhatikan pernyataan di bawah ini !
- Memeriksa dan memutuskan permohonan kasasi, sengketa tentang kewenangan mengadili, serta permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Mememberikan nasehat hukum kepada presiden sebagai kepala negara untuk pemebrian dan penolakan grasi.
- Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD.
- Memutuskan pembubaran partai politik.
- Memtuskan perselisihan hasil pemilu.
Yang merupakan tugas dan wewenang dari Mahkamah Konstitusi menurut pasal 24C Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, ditunjukkan pada nomor ....
A. 1), 2) dan 5)
B. 3), 4) dan 5)
C. 2), 3) dan 4)
D. 4), 2) dan 5)
E. 1), 2) dan 3)
Pembahasan:
Yang merupakan tugas dan wewenang dari Mahkamah Konstitusi menurut pasal 24C Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, ditunjukkan pada nomor 3), 4) dan 5)
Jawaban: B
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375
Post a Comment for "Yang merupakan tugas dan wewenang dari Mahkamah Konstitusi menurut pasal 24C Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945"