Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tuan Johan sudah menikah dan mempunyai satu orang anak. Penghasilannya sebesar Rp6.000.000,00/bulan

Tuan Johan sudah menikah dan mempunyai satu orang anak. Penghasilannya sebesar Rp6.000.000,00/bulan. Tuan Johan membayar biaya jabatan dan iuran pensiun Rp200.000,00/bulan. Hitunglah besarnya PPh yang harus dibayar Tuan Johan per tahun!

Jawab:
Soal di atas bisa kita selesaikan dengan melakukan perhitungan seperti berikut:
Jadi, besarnya PPh yang harus dibayar Tuan Johan per tahun adalah Rp.150.000,00.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Tuan Johan sudah menikah dan mempunyai satu orang anak. Penghasilannya sebesar Rp6.000.000,00/bulan"