Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pak Hidayat mempunyai tanah yang luasnya 500 m2 dengan harga jual Rp300.000,00/m2. Di atas tanah

Pak Hidayat mempunyai tanah yang luasnya 500 mdengan harga jual Rp300.000,00/m2. Di atas tanah berdiri bangunan yang luasnya sebesar 400 mdan mempunyai nilai jual Rp400.000,00/m2. Apabila ditetapkan nilai jual kena pajak sebesar 20%, NJOPTKP Rp12.000.000,00, dan tarif PBB 0,5%, hitunglah besarnya tarif pajak PBB yang ditanggung Pak Hidayat!

Pembahasan:
Besarnya tarif pajak PBB yang ditanggung Pak Hidayat bisa kita hitung dengan menggunakan rumus:
Jadi besarnya tarif pajak PBB yang ditanggung Pak Hidayat adalah Rp298.000,00
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Pak Hidayat mempunyai tanah yang luasnya 500 m2 dengan harga jual Rp300.000,00/m2. Di atas tanah"